Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Rapat kordinasi TPP Simalungun berjalan dengan lancar ,ber alamatkan di jln Handayani no 1 bukit sofa siantar Sitalasari kota pem siantar. Yg
Dalam pantawan awak media terkait rapat tersebut tampak hadir TA (tenaga ahli Psdm) Ibu Royani Harahap , Ibu Dewi karyani Silalahi (TA .PED),bapak Saiful Bahri Simamora ,bapak Arjuna Sp ,bapak Oby Pohan dan beberapa pendamping kecamatan hingga Nagori.
dalam acara rakor tersebut di moderatori oleh PLD JMBJ pada hari Rabu tgl 21-7-2021 sekira jam 10 wib selaesai.
dalam konteks rapat kordinasi tersebut di pimpin oleh ibu Royani Harahap ,selaku korkab TPP Simalungun dan menegaskan (dalam sambutannya) bahwa ,,sesuai instruksi kementrian desa adanya perubahan tehnik kerja Antara PDTI pendamping desa tehnik infra dan pendamping desa pemberdayaan di wilayah masing masing kab.simalungun tidak ada lagi pemisah .
Masih dengan Royani ,, demi capaian target realisasi dana desa , seperti RDS (rumah desa sehat) yg sudahdi anggarkan harus di realisasikan ,,begitu juga dengan PMT (pemberian makanan tambahan) Ter hadap ibu hamil ,lansia dan baduta harus di realisasikan sesuai dengan kebutuhan desa ,,
Jangan Di SPJ ada kenyataan nya tidak ,, ingatakan pangulumu dampingi Nagori (dengan nada tinggi) jangan ada PMT untuk ibu hamil hanya roti biscuit seperti yg di kedai kedai itu .pungkasnya!
Baca Juga : Instruksi Kapolri ke Jajaran Saat PPKM Level 4: Akselerasi dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Himbawan bapak Arjuna Sp selaku TA partisipatif, kepada seluruh yg hadir di rapat tersebut agar menyampaikan kepada pangulu / kepala desa agar jangan di endap endap anggaran BLT dana desa di rekening desa , secepatnya di salurkan karena itu sudah di relaksasi dan instruksi Mentri keuangan RI Bu Sri Mulyani ,, ucapnya!
Hal terpisah di sampaikan oleh ibu Dewi karyani Silalahi selaku TA PED , bahwa akan adanya penundaan penyertaan modal ke BUMDES/Bumnag yg sudah penyertaan modal di tahun sebelumnya, dari dana desa ,bila BUMDES nya belum melengkapi laporan seluruhnya .
Terkait tata cara pendaftaran BUMDES ke kemendes ,dan permendes nya ,,sudah saya share ke grup kita , begitu juga dengan PP nya serta UU cipta karya kerja ,sudah saya share ,,ungkapnya mengakhiri. (Alisadar)
Discussion about this post