Nagan Raya , Aceh – Mitrapolri.com |
Ratusan warga masyarakat Beutong Ateuh Banggalang bersama mahasiswa Kabupaten Nagan Raya menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Senin (22/06/26).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan keras terhadap pemberian izin dan aktivitas eksplorasi pertambangan di wilayah setempat yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan mata pencaharian masyarakat.
Massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Pertama, mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi yang diterbitkan kepada PT ACW dan PT HBS.
Kedua, menolak seluruh bentuk kegiatan pertambangan, baik tahap eksplorasi maupun eksploitasi, yang beroperasi di kawasan Beutong Ateuh.
Tokoh masyarakat Beutong Ateuh, Tgk. Malikul Aziz atau akrab disapa Abu Kamil dalam orasinya mengatakan bahwa keberadaan izin pertambangan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menurutnya, wilayah tersebut memiliki fungsi ekologis yang sangat vital sebagai daerah hulu yang menjadi sumber pasokan air bersih bagi masyarakat di Nagan Raya dan kawasan sekitarnya.
- BACA JUGA : Praktisi Hukum Dukung Bupati Nagan Raya Ambil Alih Tanah Eks HGU
- BACA JUGA : Terkait Rencana Aksi Demo Penolakan Tambang Beutong Ateuh, Ketua DPD LSM Tri Nusa Angkat Bicara
- BACA JUGA : Penolakan Izin Tambang Beutong Ateuh Terus Mengalir, Ketua Ampi Nagan Raya Angkat Bicara
“Kami menolak secara tegas segala bentuk aktivitas pertambangan di sini. Jika kegiatan ini tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang dan merugikan generasi mendatang,” ujarnya dalam orasi.
Lebih lanjut, Abu Kamil menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, merusak kawasan hutan lindung, serta mengurangi ketersediaan dan kualitas sumber air yang menjadi penopang utama kehidupan warga.
Selain menolak izin tambang, massa juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan wilayah Beutong Ateuh sebagai Daerah Otoritas Adat. Langkah ini dinilai penting guna memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi masyarakat dalam mengelola wilayahnya, sehingga kawasan tersebut terbebas dari ancaman kegiatan usaha yang tidak sejalan dengan fungsi lingkungan hidup.
Aksi demonstrasi ini menyampaikan sikap penolakan dari masyarakat yang disampaikan secara bergantian dan dalan orasi terbuka, penyampaian pernyataan sikap resmi, serta penyerahan dokumen tuntutan kepada pihak pemkab Nagan Raya.Sebelum melakukan aksi,warga terlebih dahulu berkumpul dihalaman masjid Giok dan berjalan bersama-sama menuju halaman kantor Bupati Nagan Raya dengan melantunkan shalawat badar dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Nagan Raya.
(T. Ridwan, S.H)




