Tanjungbalai (Sumut) – Mitrapolri.com
Hery Syahputra Sitorus Alias Bensin (36),bandar sabu Warga Gang Aman,Kelurahan Pulau Simardan,Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Sumatra Utara Kamis (29/7/2021) berhasil di ringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di rumah nya.
Sementara itu Kasubag Humas Iptu.A.D.Panjaitan,saat dikomfirmasi menerangkan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang menerangkan bahwa di Gg. Aman Kel Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur, ada 1 (satu) orang Laki-Laki dengan ciri-ciri yg sudah di informasikan sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu di TKP tersebut”Beber Iptu.A.D.Panjaitan.
Dikatakannya lagi “Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Sat Narkoba Iptu Demonstar, SH. bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap laki-Laki tersebut”ungkap humas lagi.
Baca Juga : Pastikan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP dan Prokes, Kapolres Simalungun Kunker ke Polsek Bangun
“Pada saat dilakukan penangkapan laki-laki tersebut sedang berada didapur rumahnya , dengan alat hisap shabu disamping kiri dan tas berwarna coklat yg berisikan shabu2 dan pil extasi tersebut berada dibelakangnya dan kemudian personil mengamankan dan menghitung seluruh barang bukti tersebut didepannya”
Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap Tersangka dan menerangkan bahwa narkotika yg terdiri 16 (enam belas) bungkus diduga shabu dan 9.1/2 (sembilan setengah) butir diduga jenis ekstasi tersebut adalah benar miliknya.
Discussion about this post