Mitra Polri
Senin, Juli 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Sebuah gudang/sawmil bernomor 88 yang beroperasi tertutup dan berada di dalam sebuah gang di tengah permukiman warga di Gg. Bina Mitra No. 460, Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto. Dok: Mitrapolri.com)

Sebuah gudang/sawmil bernomor 88 yang beroperasi tertutup dan berada di dalam sebuah gang di tengah permukiman warga di Gg. Bina Mitra No. 460, Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto. Dok: Mitrapolri.com)

Sawmill Diduga Ilegal di Sunggal Jadi Sorotan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

by mitrapolri.com
26 Mei 2026 | 10:15 WIB
in Sumatera Utara

Deli Serdang, Sumut – Mitrapolri.com |

Tim investigasi Mitrapolri.com kembali mengungkap dugaan praktik usaha ilegal di wilayah Sumatera Utara. Pada penelusuran lapangan yang dilakukan pada hari Senin, 11 Mei 2026, tim menemukan sebuah fasilitas penggergajian kayu (sawmill), gudang kayu, sekaligus sentra pembuatan mebel yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi tanpa dilengkapi papan nama identitas usaha.

Foto lokasi dari pantauan udara

Fasilitas ini terindikasi sengaja disembunyikan karena posisinya yang tertutup dan berada di dalam sebuah gang di tengah permukiman warga di Gg. Bina Mitra No. 460, Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 20351.

ADVERTISEMENT

Sesuai dengan regulasi tata usaha hasil hutan, setiap badan usaha penggergajian wajib memiliki izin resmi dan memajang plang nama sebagai wujud transparansi.

Ketiadaan papan nama ini memicu kecurigaan bahwa fasilitas tersebut sengaja menghindari pantauan publik dan pihak berwenang.

Indikasi “sawmil ilegal” dan potensi pelanggaran beroperasinya fasilitas ini tanpa kejelasan identitas menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dan administrasi.

Indikasi Pengolahan Kayu Ilegal

ADVERTISEMENT

Lokasi operasional yang tertutup memperbesar risiko tempat ini dijadikan sentra pengolahan atau penampungan kayu hasil pembalakan liar (illegal timber) yang tidak berdokumen.

Legalitas Usaha yang Diragukan

Tempat ini beroperasi layaknya “pabrik siluman” karena dicurigai belum mengantongi perizinan dasar, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Industri (IUI).

Penghindaran Pengawasan

Tanpa identitas yang jelas, pengelola disinyalir berupaya meminimalisir deteksi dari Dinas Kehutanan, aparat hukum, maupun warga setempat.

Potensi Kerugian Negara

Usaha yang tidak terdaftar berpeluang besar melakukan praktik penghindaran pajak dan retribusi daerah, yang secara langsung merugikan pendapatan negara.

ADVERTISEMENT

Risiko Pidana dan Penyitaan

Jika pengelola terbukti tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas rantai pasok kayu yang sah, seluruh hasil hutan di lokasi tersebut terancam disita dan diproses hukum oleh negara.

  • BACA JUGA : Gudang Kayu “Siluman” di Deli Serdang Disorot, Diduga Jadi Titik Penampungan Kayu Ilegal

  • BACA JUGA : Gakkum LHK Segel dan Jaga Ketat 24 Jam 5 Kilang Kayu Ilegal di Asahan, Ribuan Kayu Disita

  • BACA JUGA : TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

Dugaan Pengabaian Regulasi SVLK 2026

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, seluruh industri primer (penggergajian kayu) dan sekunder (mebel) diwajibkan memiliki sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Standar ini semakin diperketat pada tahun 2026 untuk memastikan legalitas asal-usul bahan baku. Temuan di lapangan menunjukkan adanya potensi pengabaian terhadap standar SVLK, meliputi:

Kewajiban Legalitas Dasar: Tidak adanya bukti rekam jejak legalitas kayu melalui sertifikat SVLK pada setiap batang kayu yang diproses.

Standar Penggergajian Rakyat: Pengabaian syarat SVLK yang tetap diwajibkan oleh pemerintah meskipun berstatus penggergajian skala kecil.

Syarat Industri Mebel: Ketiadaan dokumen V-Legal (turunan SVLK) yang menjadi syarat mutlak bagi industri furnitur untuk menembus pasar ekspor.

Ancaman Rantai Pasok: Lemahnya pengawasan di fasilitas ini membuka celah masuknya kayu hasil ilegal logging ke dalam rantai pasok industri perkayuan nasional.

Desakan Kepada Aparat Berwenang

Melalui publikasi ini, tim investigasi Mitrapolri com secara resmi mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Sunggal serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan.

Langkah taktis berupa peninjauan lokasi, pemeriksaan dokumen perizinan usaha, serta audit menyeluruh terhadap asal-usul kayu di Gg. Bina Mitra No. 460 sangat mendesak untuk dilakukan.

Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan kepatuhan hukum, mencegah kebocoran pendapatan negara, serta memberantas indikasi kejahatan di sektor kehutanan.

(Red/tim)

Share10SendShare

Berita Terkait

Koramil jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama warga menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final antara Prancis melawan Inggris, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semarak Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan suasana penuh keakraban di tengah masyarakat. Koramil jajaran Kodim...

Read more
Dugaan ketidaktransparanan dalam penetapan biaya pemasangan sambungan baru air bersih di PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar
Sumatera Utara

Diduga Pungli Berkedok Biaya Teknis, Terungkap Dua Versi RAB Pemasangan Sambungan Baru PDAM Tirtauli, KPKM-RI Akan Layangkan Surat Konfirmasi Resmi

18 Juli 2026 | 10:11 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dugaan ketidaktransparanan dalam penetapan biaya pemasangan sambungan baru air bersih di PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar...

Read more
Lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian ini berlokasi di Jalan Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Tandam Hilir I, serta di kawasan Pasar V, Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu I.
Sumatera Utara

Kerajaan Judi milik AJU Bebas di Binjai, Aparat Tutup Mata?

14 Juli 2026 | 14:18 WIB

​Binjai, Sumut - Mitrapolri.com | Masyarakat Kota Binjai kembali diresahkan oleh dugaan maraknya praktik perjudian yang disebut-sebut dikendalikan oleh oknum...

Read more
Tiga lokasi perjudian yang akan dilaporkan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, serta membawa temuan ini ke hadapan anggota DPR RI.
Sumatera Utara

Dinilai Kebal Hukum, Tim Mitrapolri Akan Bawa Temuan Dugaan Judi “Las Vegas Brahrang” ke KSP dan Gubernur Sumut

14 Juli 2026 | 12:56 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Tim investigasi media Mitrapolri.com baru-baru ini menggelar penelusuran mendalam guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Uji Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran

19 Juli 2026 | 22:04 WIB
Aceh

Bupati TRK Lepas Jalan Sehat HUT Ke-24 Nagan Raya, Antusiasme Warga Tembus 15 Ribu Peserta

19 Juli 2026 | 22:00 WIB
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB
Sumatera Selatan

Satu Unit Rumah di Desa Seri Tanjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

19 Juli 2026 | 14:44 WIB
Sumatera Selatan

Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

19 Juli 2026 | 14:38 WIB
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Ngobrol Santai sambil Ngopi, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Gandeng Komunitas Pers Atasi Balapan Liar 

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Anak Muda, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasi Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong 

19 Juli 2026 | 14:20 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Palangka Raya Fair 2026 Aman, Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Maksimal

19 Juli 2026 | 14:15 WIB
Aceh

Kemanag Ajak Masyarakat untuk Doa dan Zikir bersama HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

18 Juli 2026 | 21:27 WIB
Kalimantan Tengah

Rangkul Sedekah dan Polantas Karib, Satlantas Polres Kotim Bagikan Nasi Kotak di Jalan Yos Sudarso

18 Juli 2026 | 12:40 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Sinergi dengan Pemda, Dandim 1016/Plk Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya

18 Juli 2026 | 12:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini