Tanjungbalai (Sumut) – Mitrapolri.com
Sekelompok preman diduga menguasai kebun sawit milik warga di Desa Perbangunan Kec Seikepayang Kab Asahan selama enam tahun, Rabu (16/6).
Warga, Budiman Nainggolan mengatakan selama ini ratusan hektar lahan sawit milik sejumlah masyarakat dikuasai dan dipanen oleh para preman, padahal mereka mengantongi surat tanah dari pemerintah setempat. Menurut Nainggolan, merekalah yang menanam sawit tersebut dan tidak ada hak para preman itu untuk menguasai dan memanennya.
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory SE didampingi Dandenpomal Lettu Laut (PM) Zaelani dan Kasat Kominfo, Lettu Yakup menjelaskan pihaknya telah melaksanakan perlindungan dan pengamanan di Desa Perbangunan Kec Seikepayang Kab Asahan terhadap kegiatan ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Asahan dan Koperasi Bangun Tani Sejahtera dan Koperasi Jasa Sumber Tani Rakyat yang akan melakukan panen sawit.
Dari laporan yang diterima kata Danlanal, para petani sering mendapatkan aksi premanisme dan penjarahan hasil buah sawit dari sekelompok masyarakat yg mengatasnamakan Koperasi Tani Mandiri.
Kronologis kejadian kata Danlanal, pukul 12.40, tim pengamanan memasuki area ladang sawit milik warga Perbangunan. Pukul 13.05, tim pengamanan dihadang preman sawit di blok 12 yang mengatasnamakan Koptan Tani Mandiri.
Pukul 13.15, tim pengamanan dan anggota Koptan Tani Mandiri adu argumen atas hak lahan sawit. Pukul 13.30 tim mengamankan enam orang preman yang melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Discussion about this post