Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menghadiri
penutupan rapat paripurna kelima DPRD Pematangsiantar Tahun Dinas 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Rapat digelar di gedung DPRD Pematangsiantar, Senin (19/7/2021).
Walikota Hefriansyah menerangkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat-rapat dewan yang terhormat, yang dimulai sejak Senin (12/7/2021) sampai Senin (19/7/2021) dan dapat berjalan dengan baik.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan, mulai dari penyampaian pengantar nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sampai persetujuan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” terangnya.
Baca Juga : PT Indorasa Prima Sukses Gemilang Berbagi dan Berkurban Pada Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H
Pembahasan Ranperda ini merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengemban amanah rakyat yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
Discussion about this post