Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Pemerintah Desa Bantarjati melakukan renovasi Aula Kantor Desa yang berlokasi di Kampung Nambo RT 003 RW 002. Renovasi aula berukuran 17×7 meter tersebut menelan anggaran sebesar Rp98.000.000 yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan untuk Desa pada kegiatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan renovasi dijadwalkan selama 22 hari kerja dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan partisipasi warga masyarakat setempat. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Bantarjati, Supena Jayaatmaja, melalui stafnya di lokasi kegiatan.
- BACA JUGA : Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kapolri Paparkan Standar Baru Layanan 110: Respon Layanan Maksimal 10 Detik, Setara Standar PBB
- BACA JUGA : Piala Akbar U-17 Riau–Sumbar Digelar di Bangkinang, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Muda
- BACA JUGA : Tembus Asap Tebal, Kapolres Katingan Pimpin Langsung Pengamanan Kebakaran Pasar Kasongan
Menurutnya, renovasi aula kantor desa bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan pemerintahan desa serta mendukung kelancaran kegiatan masyarakat.
Kepala Desa Supena Jayaatmaja juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bekerja sama dengan tokoh masyarakat, MUI, BPD, LPM, Karang Taruna, serta para pemangku kepentingan desa lainnya.
Diharapkan, peningkatan fasilitas desa ini dapat mendorong pembangunan berkelanjutan serta berkontribusi terhadap kesejahteraan dan kemajuan ekonomi masyarakat Desa Bantarjati.
Kuta Udaya Wangsa
(RH)




