Binjai, Sumut – Mitrapolri.com |
Masyarakat Kota Binjai kembali diresahkan oleh dugaan maraknya praktik perjudian yang disebut-sebut dikendalikan oleh oknum berinisial AJU. Publik kini menyoroti tajam kinerja aparat penegak hukum setempat, lantaran lokasi yang diduga menjadi sarang judi tersebut seolah bebas beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Binjai.
Berdasarkan pantauan langsung dan pengumpulan informasi di lapangan, titik-titik yang diduga kuat menjadi arena perjudian ini berlokasi di Jalan Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Tandam Hilir I, serta di kawasan Pasar V, Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu I.
Di lokasi tersebut, terlihat aktivitas keramaian yang mengarah pada praktik judi. Berbagai jenis permainan ketangkasan yang identik dengan perjudian, seperti mesin tembak ikan, slot, bola putar (roulette), hingga permainan ala kasino—tampak beroperasi bebas dan dipadati pengunjung hingga larut malam.
Desas-desus yang beredar di sekitar lokasi juga mengaitkan nama AJU sebagai sosok pengelola bisnis ilegal ini. Tidak hanya itu, sumber-sumber anonim menyebut bahwa oknum tersebut diduga memiliki benang merah dengan arena judi sabung ayam yang sebelumnya sempat viral di pemberitaan.
Meski demikian, keterlibatan ini tentu masih membutuhkan penyelidikan dan pembuktian langsung dari pihak berwajib.
Lemahnya tindakan penertiban memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Muncul spekulasi terkait adanya dugaan pembiaran atau “beking” dari oknum tertentu yang membuat lokasi tersebut tak tersentuh hukum.
- BACA JUGA : Dinilai Kebal Hukum, Tim Mitrapolri Akan Bawa Temuan Dugaan Judi “Las Vegas Brahrang” ke KSP dan Gubernur Sumut
- BACA JUGA : Narkoba dan Judi Las Vegas Brahrang Binjai Beroperasi Bebas, Warga Sebut Diduga Telah Terkondisikan dengan Oknum Aparat
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Nagan Raya Kembali Lakukan Penindakan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Tersangka Ditahan
LL (53), salah seorang warga setempat, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai pembiaran penyakit masyarakat ini sangat melukai identitas Binjai.
”Sangat miris melihat kondisi ini terus dibiarkan. Binjai ini kan identik dengan sebutan Kota Rambutan yang punya nilai agama dan budaya yang kuat. Kalau judi dibiarkan terbuka begini, yang rusak itu moral dan nama baik kota kita. Polisi harus segera cek ke lokasi dan bertindak tegas,” keluhnya.
Desakan serupa juga disuarakan oleh warga lainnya, SY (49). Ia secara khusus meminta atensi langsung dari pucuk pimpinan kepolisian agar hukum benar-benar ditegakkan.
”Kami memohon kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk menginstruksikan jajarannya menindak tegas masalah ini. Masyarakat butuh rasa aman. Jika terbukti ada praktik judi, sikat habis semua pelakunya tanpa pandang bulu,” tegas SY.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran kepolisian terkait (Polres Binjai), maupun klarifikasi dari pihak AJU yang namanya santer disebut.
(Red/tim)




