Majalengka, Jabar – Mitrapolri.com
Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan balapan liar yang meresahkan masyarakat, Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli blue light diwilayah hukumnya yang rawan kasus 3C ( curat, curas dan curanmor) serta lokasi ajang balap liar, Sabtu (16/04/2022) dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, karena pada malam hari merupakan jam rawan yang biasanya tidak dapat dipungkiri banyak dimanfaatkan oleh para muda-mudi yang kerap melakukan balap liar.
- BACA JUGA : Polres Tegal Sebar Personel Perketat Pengamanan Kegiatan Paskah
- BACA JUGA : Ketum FRN: Jangan Ada Duri Diatas Jerami, Saya Minta 27 Ribu Wartawan Buat Fakta Integritas Menjaga Martabat Polri
- BACA JUGA : Jum’at Berkah”, Polres Aceh Utara dan Polsek Tanah Jambo Aye Gelar Pasar Murah dan Pembagian Ta’jil
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romy mengatakan bahwa, “Untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, kami akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke tempat yang sering digunakan untuk balapan liar terutama pada bulan Ramadhan saat ini.”
“Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk tak henti-hentinya mengimbau kepada muda-mudi untuk tidak melakukan balap liar karna dapat membahayakan pengguna jalan umum,” tutup Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romy.
Liputan : DEDY MULYADI