Mitra Polri
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum

by mitrapolri.com
10 Agustus 2022 | 02:52 WIB
in Jawa Barat

Bandung, Jabar – Mitrapolri.com

Untuk menerapkan sistem hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Tera No. 20 pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, ruang mediasi ini akan di gunakan sebagai jembatan penerapan restorative justice bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum baik secara perdata atau pidana.

“Tapi tentunya dengan syarat-syarat tertentu,seperti nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta dan aturan lainnya yang sudah di tentukan oleh pihak kejaksaan,” ujar Yana.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, dengan adanya fasilitas ini bisa menekan jumlah terpidana. Sebab, tidak semua masalah hukum itu harus berujung ke pengadilan. Sehingga, dua belah pihak dari korban dan pelaku bisa menyelesaikan masalah dengan kearifan lokal.

“Hukum berlandaskan kearifan lokal itu kalau di Kota Bandung, kita saling someah satu sama lain. Semua insyaallah bisa di selesaikan dengan silaturahmi lewat mediasi. Mudah-mudahan perkara yang terjadi bisa di selesaikan dengan mediasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, fasilitas ini akan di gunakan sesuai dengan durasi yang di butuhkan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara hukum lewat jalur mediasi.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto menjelaskan, dengan adanya fasilitas ruang mediasi, masyarakat bisa mengikuti serangkaian prosesnya dari awal sampai akhir.

  • BACA JUGA : 51 Orang Mantan Warga NII Ucapkan Sumpah Setia Kembali kepada NKRI
  • BACA JUGA : Memperingati 10 Muharram, KOPI HITAM Santuni 161 Anak Yatim
  • BACA JUGA : Pjs Camat Pedamaran dan Forum Kades Pedamaran Apresiasi Berdirinya FWP

“Kalau ada perkara yang kemudian tidak kita limpahkan ke pengadilan, semua bisa mengikuti di sini. Jadi bisa tahu apa sebabnya, sehingga masyarakat bisa mengikuti,” jelas Rachmad.

Ia memaparkan, ada beberapa persyaratan untuk menjalankan proses mediasi ini, seperti pelaku baru melakukan perbuatan kriminal pertama kali, bukan pengulangan. Lalu, kerugiannya tidak boleh lebih dari Rp2,5 juta. Poin yang terpenting, korbannya mau memaafkan.

“Biasanya setelah perkara di sidik oleh polisi, kami akan baca berkas perkaranya, dari situ kita bisa menilai. Kalau perkaranya kecil, kita bisa tanyakan kepada korbannya, memang benar tega akan memenjarakan seperti ini,” paparnya.

Menurut Rachmad, sebenarnya para korban itu tidak tega untuk menghukum para pelaku dan hanya ingin memberikan efek jera. Jika seperti ini, maka pihak Kejaksaan Agung akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.

Dari pengalaman selama ini, sudah ada 5 perkara yang selesai di meja mediasi. Bahkan, korban dan pelaku saling tangis menangis.

“Dengan demikian kita bisa peka. Kadang-kadang orang yang mencuri misalnya curi pisang goreng, itu belum tentu jahat, tapi bisa jadi karena dia lapar dan tidak ada uang untuk beli,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Itu kemudian yang akan kita komunikasikan dan kita beri lapangan pekerjaan untuk mereka,” tutupnya.

(DEDY MULYADI)

Share3SendShare

Berita Terkait

Antusias Masyarakat Kabupaten Bekasi Dalam Menunaikan Kewajibannya ( Wajib Pajak )
Jawa Barat

Samsat Kabupaten Bekasi Mengutamakan Pelayanan Humanis, Wajib Pajak Dilayani dengan Ramah

5 September 2026 | 07:33 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik...

Read more
Musrenbang Desa Sukarasa Kecamatan Tanjung Sari
Jawa Barat

Musrenbang Desa Sukarasa: Infrastruktur Jalan dan PJU Masih Jadi Prioritas Utama

1 September 2026 | 07:52 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, kembali menempatkan pembangunan...

Read more
Pengelolaan lahan oleh pihak PT. Sentul City Tbk.
Jawa Barat

Hukum Bagi PT Sentul City Dianggap Pepesan Kosong?

30 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Ketika sertifikat dan dokumen resmi kepemilikan tanah seolah tak lagi memiliki daya di hadapan...

Read more
Pembagian Santunan Kades Didampingi H.Deden
Jawa Barat

Bukan Sekadar Rayakan Kemerdekaan! 332 Anak Yatim di Klapanunggal Tersenyum, Pemdes Hadir Bukan Hanya dengan Kata

29 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kemerdekaan bukan hanya tentang merah putih yang berkibar, bukan pula sekadar lomba dan kemeriahan....

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Ditres PPA PPO Polda Sumsel Supervisi ke Polres Ogan Ilir, Guna Tingkatkan Profesionalisme Penanganan Perkara

5 September 2026 | 08:47 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan 27 Gram Sabu, 1 Pengedar Ditangkap di Perum Citra Mandiri 

5 September 2026 | 08:43 WIB
Sumatera Selatan

Supervisi Pusident Bareskrim Polri, Almatsus Identifikasi Polres Ogan Ilir Dipastikan Siap Dukung Pengungkapan Kasus

5 September 2026 | 08:37 WIB
Sumatera Selatan

Resmob Polres Ogan Ilir Amankan 1 Pelaku Curat di Desa Palem Raya, Kapolres: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

5 September 2026 | 08:33 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Musim Kemarau di Pondok Pesantren NURUL ZHOLAM

5 September 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

5 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

5 September 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Rumah dan Satu Gedung Walet Terbakar di Pulau Hanaut, Kerugian Capai Rp750 Juta

5 September 2026 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

5 September 2026 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Gelar Kurve Bersih-bersih Mako Dukung Gerakan Indonesia Asri

5 September 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Temui Masyarakat Ditengah Aksi, Kapolres Seruyan Ajak Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi

5 September 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Disela Kunjungan, Ketua Bhayangkari Kota Palangka Raya dan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gelar Baksos

5 September 2026 | 07:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini