Mitra Polri
Minggu, Oktober 26, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum

by mitrapolri.com
10 Agustus 2022 | 02:52 WIB
in Jawa Barat

Bandung, Jabar – Mitrapolri.com

Untuk menerapkan sistem hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Tera No. 20 pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, ruang mediasi ini akan di gunakan sebagai jembatan penerapan restorative justice bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum baik secara perdata atau pidana.

“Tapi tentunya dengan syarat-syarat tertentu,seperti nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta dan aturan lainnya yang sudah di tentukan oleh pihak kejaksaan,” ujar Yana.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, dengan adanya fasilitas ini bisa menekan jumlah terpidana. Sebab, tidak semua masalah hukum itu harus berujung ke pengadilan. Sehingga, dua belah pihak dari korban dan pelaku bisa menyelesaikan masalah dengan kearifan lokal.

“Hukum berlandaskan kearifan lokal itu kalau di Kota Bandung, kita saling someah satu sama lain. Semua insyaallah bisa di selesaikan dengan silaturahmi lewat mediasi. Mudah-mudahan perkara yang terjadi bisa di selesaikan dengan mediasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, fasilitas ini akan di gunakan sesuai dengan durasi yang di butuhkan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara hukum lewat jalur mediasi.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto menjelaskan, dengan adanya fasilitas ruang mediasi, masyarakat bisa mengikuti serangkaian prosesnya dari awal sampai akhir.

  • BACA JUGA : 51 Orang Mantan Warga NII Ucapkan Sumpah Setia Kembali kepada NKRI
  • BACA JUGA : Memperingati 10 Muharram, KOPI HITAM Santuni 161 Anak Yatim
  • BACA JUGA : Pjs Camat Pedamaran dan Forum Kades Pedamaran Apresiasi Berdirinya FWP

“Kalau ada perkara yang kemudian tidak kita limpahkan ke pengadilan, semua bisa mengikuti di sini. Jadi bisa tahu apa sebabnya, sehingga masyarakat bisa mengikuti,” jelas Rachmad.

Ia memaparkan, ada beberapa persyaratan untuk menjalankan proses mediasi ini, seperti pelaku baru melakukan perbuatan kriminal pertama kali, bukan pengulangan. Lalu, kerugiannya tidak boleh lebih dari Rp2,5 juta. Poin yang terpenting, korbannya mau memaafkan.

“Biasanya setelah perkara di sidik oleh polisi, kami akan baca berkas perkaranya, dari situ kita bisa menilai. Kalau perkaranya kecil, kita bisa tanyakan kepada korbannya, memang benar tega akan memenjarakan seperti ini,” paparnya.

Menurut Rachmad, sebenarnya para korban itu tidak tega untuk menghukum para pelaku dan hanya ingin memberikan efek jera. Jika seperti ini, maka pihak Kejaksaan Agung akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.

Dari pengalaman selama ini, sudah ada 5 perkara yang selesai di meja mediasi. Bahkan, korban dan pelaku saling tangis menangis.

“Dengan demikian kita bisa peka. Kadang-kadang orang yang mencuri misalnya curi pisang goreng, itu belum tentu jahat, tapi bisa jadi karena dia lapar dan tidak ada uang untuk beli,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Itu kemudian yang akan kita komunikasikan dan kita beri lapangan pekerjaan untuk mereka,” tutupnya.

(DEDY MULYADI)

Share2SendShare

Berita Terkait

""" Sambutan Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Sarippudin Dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H / 25-10-2025 M Desa Klapanunggal Kec Klapanunggal. (Foto. Dok: RH/Mitrapolri.com)
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com| Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal 1447 H / 25...

Read more
Surat izin dari Polres Bogor Victory Massage & MEN’S HEALTHY” yang berlokasi di Ruko sebrang CCM Blok D No.22, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor
Jawa Barat

Panti Pijat Plus-plus di Ruko Sebrang CCM Mengaku Ada Izin Sekali dari Polres, Selanjutnya Cukup Komunikasi

24 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com| Team Invistigasi PWP terima aduan masyarakat Berdasarkan aduan warga, keberadaan tempat pijat plus-plus di kawasan...

Read more
Rapat Sidang Paripurna Dewan Terhormat (DPRD) Kabupaten Bogor Tertutup Bagi Media.
Jawa Barat

Rapat Tertutup Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Terkait Raperda 2026, Puluhan Wartawan Pemda Kecewa

21 Oktober 2025 | 21:15 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Puluhan Wartawan kecewa terhadap Pemerintahan Kabupaten Bogor yang dinilai tidak bersinergi dengan wartawan Pemda...

Read more
Marahnya THM di Bumi Tegar Beriman,Salah Satunya Victory Massage & Men's Healthy. (Foto. Dok: RH/Mitrapolri.com)
Jawa Barat

Desakan Penutupan THM Victory Massage & Men’s Healthy di Ruko CCM D-22 Cibinong Bogor

21 Oktober 2025 | 14:38 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Masyarakat Cibinong semakin resah dengan beroperasinya sebuah tempat hiburan malam yang mengundang polemik di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Riau

Konsisten Berbagi! PT Green Palma Riau Jaya Salurkan 1 Ton Beras Tiap Pekan untuk Warga, Dirut Pebriyan: Kami Hadir untuk Rakyat

25 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB
Kalimantan Tengah

Sidang Kelulusan PAG dan SBP di Polda Kalteng, 77 Peserta Dinyatakan Lulus Terpilih

25 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini