Mitra Polri
Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum

by mitrapolri.com
10 Agustus 2022 | 02:52 WIB
in Jawa Barat

Bandung, Jabar – Mitrapolri.com

Untuk menerapkan sistem hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Tera No. 20 pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, ruang mediasi ini akan di gunakan sebagai jembatan penerapan restorative justice bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum baik secara perdata atau pidana.

“Tapi tentunya dengan syarat-syarat tertentu,seperti nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta dan aturan lainnya yang sudah di tentukan oleh pihak kejaksaan,” ujar Yana.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, dengan adanya fasilitas ini bisa menekan jumlah terpidana. Sebab, tidak semua masalah hukum itu harus berujung ke pengadilan. Sehingga, dua belah pihak dari korban dan pelaku bisa menyelesaikan masalah dengan kearifan lokal.

“Hukum berlandaskan kearifan lokal itu kalau di Kota Bandung, kita saling someah satu sama lain. Semua insyaallah bisa di selesaikan dengan silaturahmi lewat mediasi. Mudah-mudahan perkara yang terjadi bisa di selesaikan dengan mediasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, fasilitas ini akan di gunakan sesuai dengan durasi yang di butuhkan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara hukum lewat jalur mediasi.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto menjelaskan, dengan adanya fasilitas ruang mediasi, masyarakat bisa mengikuti serangkaian prosesnya dari awal sampai akhir.

  • BACA JUGA : 51 Orang Mantan Warga NII Ucapkan Sumpah Setia Kembali kepada NKRI
  • BACA JUGA : Memperingati 10 Muharram, KOPI HITAM Santuni 161 Anak Yatim
  • BACA JUGA : Pjs Camat Pedamaran dan Forum Kades Pedamaran Apresiasi Berdirinya FWP

“Kalau ada perkara yang kemudian tidak kita limpahkan ke pengadilan, semua bisa mengikuti di sini. Jadi bisa tahu apa sebabnya, sehingga masyarakat bisa mengikuti,” jelas Rachmad.

Ia memaparkan, ada beberapa persyaratan untuk menjalankan proses mediasi ini, seperti pelaku baru melakukan perbuatan kriminal pertama kali, bukan pengulangan. Lalu, kerugiannya tidak boleh lebih dari Rp2,5 juta. Poin yang terpenting, korbannya mau memaafkan.

“Biasanya setelah perkara di sidik oleh polisi, kami akan baca berkas perkaranya, dari situ kita bisa menilai. Kalau perkaranya kecil, kita bisa tanyakan kepada korbannya, memang benar tega akan memenjarakan seperti ini,” paparnya.

Menurut Rachmad, sebenarnya para korban itu tidak tega untuk menghukum para pelaku dan hanya ingin memberikan efek jera. Jika seperti ini, maka pihak Kejaksaan Agung akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.

Dari pengalaman selama ini, sudah ada 5 perkara yang selesai di meja mediasi. Bahkan, korban dan pelaku saling tangis menangis.

“Dengan demikian kita bisa peka. Kadang-kadang orang yang mencuri misalnya curi pisang goreng, itu belum tentu jahat, tapi bisa jadi karena dia lapar dan tidak ada uang untuk beli,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Itu kemudian yang akan kita komunikasikan dan kita beri lapangan pekerjaan untuk mereka,” tutupnya.

(DEDY MULYADI)

Share3SendShare

Berita Terkait

program Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor "Akselerasi Pembangunan Desa" Tahun Anggaran 2026 akan melaksanakan berbagai program prioritas untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jawa Barat

Rp1,5 Miliar Rencana Penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor Dalam Akselerasi Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026

14 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Cicadas Kecamatan GunungPutri Kabupaten Bogor melakukan program Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor "Akselerasi...

Read more
Kata Sambutan dari Kades Citeureup
Jawa Barat

Musdes Citeureup Bahas Rencana Kerja 2027, Kades Gugun Wiguna Tekankan Usulan Harus Terukur dan Sesuai Anggaran

9 Oktober 2026 | 05:03 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan...

Read more
Penetapan calon anggota BPD terpilih sekaligus proses Pergantian Antarwaktu (PAW) tersebut berlangsung di Aula Desa Cikahuripan.
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, memasuki...

Read more
Bersama - sama melakukan gunting pita oleh Camat, Kades, Danramil tanda dimulai pembanguna jalan dengan anggaran APBD Kabupaten
Jawa Barat

Pemdes Klapanunggal Mulai Betonisasi Jalan Kampung Cibugis, Anggaran APBD Rp690 Juta untuk Tingkatkan Akses Warga

3 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Kab. Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kick Off Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Pedesaan Tahun 2026 Desa Klapanunggal Kecamatan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Minta Oknum yang Diduga Mencatut Nama Nasruddin Bahar untuk Memeras Segera Berhenti

20 Oktober 2026 | 15:24 WIB
Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truck Tangki 5.000 Liter BBM Solar Subsidi di Kuala Pesisir

20 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Gatur Pagi, Kapolresta Palangka Raya Sapa Pengendara Sambil Bagikan Masker

20 Oktober 2026 | 14:39 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi dengan Angkasa Pura, Kapolresta Palangka Raya Kunjungi Bandara Tjilik Riwut

20 Oktober 2026 | 14:37 WIB
Kalimantan Tengah

Pangdam XXII/TB Dampingi Kasad dan Kepala BNPB Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

20 Oktober 2026 | 14:35 WIB
Sumatera Utara

Reward untuk 20 Personel, Kapolres Samosir: Prestasi Harus Dibuktikan dengan Kepastian Hukum

20 Oktober 2026 | 11:58 WIB
Aceh

Yulindawati Desak Kapolri Tindaklanjuti Tes Narkoba Ketua DPRA

20 Oktober 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, 2 Pejabat Utama dan Kapolres Seruyan

20 Oktober 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jamin Keamanan Penyampaian Aspirasi, Polresta Palangka Raya Pam Aksi Damai di DPRD Kalteng

20 Oktober 2026 | 08:10 WIB
Kalimantan Tengah

Matangkan Strategi Penanganan Karhutla, Dansatbrimob Polda Kalteng Berikan ADO kepada Personel BKO dari Brimob NTB

20 Oktober 2026 | 08:08 WIB
Sumatera Selatan

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Ogan Ilir Tebar Kepedulian Bagikan 50 Nasi Kotak

20 Oktober 2026 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polisi bersama Masyarakat, Kapolresta Palangka Raya Tinjau Arus Lalu Lintas di Pertigaan DI Panjaitan–S. Parman

20 Oktober 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini