Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

Pemko Tegal Apresiasi Public Hearing Raperda Inisiatif Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

by mitrapolri.com
8 November 2023 | 20:32 WIB
in Jawa Tengah

Tegal, Jateng – Mitrapolri.com

Pemerintah Kota Tegal mengaperesiasi DPRD Kota Tegal terkait Raperda inisiatif tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretatis Daerah Kota Tegal melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Cucuk Daryanto dalam Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

‘’Terima kasih saya sampaikan kepada Pansus VI DPRD dan Tim Asistensi Pembahasan Raperda yang telah memberikan pemikiran dalam pembahasan awal serta dalam mempersiapkan kegiatan public hearing Raperda tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Memeluk suatu agama adalah hak bagi setiap individu, bahkan hak itu tidak boleh dipaksakan maupun dikurangi dalam keadaan apapun. Karena itu, tiap-tiap individu bisa saja memeluk suatu agama yang berbeda dengan agama yang dipeluk oleh individu lainnya,’’ papar Cucuk Daryanto.

Selain itu, Cucuk Daryanto memaparkan bahwa penyelenggaraan kerukunan umat beragama adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak umat beragama agar dapat berkembang, berinteraksi, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hal ini untuk mewujudkan tujuan kerukunan umat beragama yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Berdasarakan data keragaman beragama di Kota Tegal, perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleran dan tanpa diskriminasi.

  • BACA JUGA : Target Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tercapai, Kapolda Sulut Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN RI
  • BACA JUGA : Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilogram
  • BACA JUGA : Kuasa Hukum Khawatir, Polres Sula Dinilai ‘Membangkang’ Perintah Pengadilan Jika Tak Hadirkan Saksi dari Tahanan

“Untuk menunjang pelaksanaan jaminan konstitusi terhadap tiap-tiap penduduk dalam memeluk dan menjalankan ibadat menurut agama dan kepercayaannya, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Tegal yang mengatur secara lebih spesifik dan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kerukunan umat beragama di Kota Tegal,’’ tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan bahwa DPRD Kota Tegal periode 2019 – 2024 baru lahir yang namanya Perda Inisiatif dimana sebelumnya tidak ada.

Oleh karena itu, tiga tugas fungsi pokok DPRD yang pertama adalah fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Penempatan fungsi legislatif merupakan peran yang utama sehingga kami berpikir ketika fungsi legislasi menjadi yang utama pembentukan peraturan daerah sehingga komponennya adalah agar perlengkapan DPRD yang namanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Nah ketiga BAPERDA ini sudah ada maka kemudian DPRD Kota Tegal berusaha semaksimal mungkin mana hal-hal yang belum diatur sehingga kita atur sebagai sebuah produk lahirnya sebuah Peraturan Daerah yang moralnya berasal dari inisiatif DPRD Kota Tegal.

Oleh karena itu, dari tahun kemarin hingga tahun ini ada beberapa Perda Inisiatif yang sudah ditetapkan dan sedang dalam proses pembahasan kali ini termasuk ada satu lagi yang belum kita bahas terakit dengan ketahanan rumah tangga dan ini mungkin nanti akan segera disampaikan oleh DRPD Kota Tegal untuk masa-masa yang akan datang.

Kusnendro juga menambahkan bahwa peraturan daerah inisiatif tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi sebuah produk hukum yang kemudian menjadi landasan hukum bagi penyelenggara pemerintah daerah maupun komponen masyarakat yang terkait dengan pemerintahan kerukunan umat beragama.

‘’Kota Tegal juga sudah ada FKUB yang tentu FKUB ini untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatannya dan Pemerintah Kota Tegal dalam memberikan hibah kepada FKUB memiliki dasar hukum yang pasti tentu mendasari itu semua maka kemudian kita lahirkan melalui inisiatif DPRD yaitu RAPERDA tentang pemerintahan kerukunan umat beragama beberapa hal yang juga menjadi yang sangat kita banggakan juga bahwa ternyata DPRD Kota Tegal beberapa alat kelengkapan disamping terkait RAPERDA pemeliharaan kerukunan umat beragama kemarin di masa persidangan pertama kita juga telah menetapkan perda terkait pondok pesantren,’’ tambah Kusnendro.

Dalam public hearing tersebut hadir Ketua Pansus VI, Ely Farisati, beberapa anggota DPRD Kota Tegal, Ketua FKUB Kota Tegal, OPD terkait.

(Suseno Adji)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar Operasi Pekat II Candi 2026. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Senin (20/7/2026).
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar...

Read more
Kegiatan dilaksanakan di dua sekolah yaitu Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Karangcegak dan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Kedungjampang, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/7/2026).
Jawa Tengah

Satlantas Polres Purbalingga Gunakan Badut dan Wayang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas saat MPLS

13 Juli 2026 | 22:38 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan sosialisasi tertib...

Read more
petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Jawa Tengah

Empat Kali Jadi Kurir Jaringan Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

6 Juli 2026 | 21:35 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar oleh 122 pensiunan beserta keluarga di Purwokerto, Jumat (26/6/2026).
Jawa Tengah

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai 122 Pensiunan

26 Juni 2026 | 22:45 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini