Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

Pemko Tegal Apresiasi Public Hearing Raperda Inisiatif Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

by mitrapolri.com
8 November 2023 | 20:32 WIB
in Jawa Tengah

Tegal, Jateng – Mitrapolri.com

Pemerintah Kota Tegal mengaperesiasi DPRD Kota Tegal terkait Raperda inisiatif tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretatis Daerah Kota Tegal melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Cucuk Daryanto dalam Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

‘’Terima kasih saya sampaikan kepada Pansus VI DPRD dan Tim Asistensi Pembahasan Raperda yang telah memberikan pemikiran dalam pembahasan awal serta dalam mempersiapkan kegiatan public hearing Raperda tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Memeluk suatu agama adalah hak bagi setiap individu, bahkan hak itu tidak boleh dipaksakan maupun dikurangi dalam keadaan apapun. Karena itu, tiap-tiap individu bisa saja memeluk suatu agama yang berbeda dengan agama yang dipeluk oleh individu lainnya,’’ papar Cucuk Daryanto.

Selain itu, Cucuk Daryanto memaparkan bahwa penyelenggaraan kerukunan umat beragama adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak umat beragama agar dapat berkembang, berinteraksi, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hal ini untuk mewujudkan tujuan kerukunan umat beragama yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Berdasarakan data keragaman beragama di Kota Tegal, perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleran dan tanpa diskriminasi.

  • BACA JUGA : Target Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tercapai, Kapolda Sulut Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN RI
  • BACA JUGA : Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilogram
  • BACA JUGA : Kuasa Hukum Khawatir, Polres Sula Dinilai ‘Membangkang’ Perintah Pengadilan Jika Tak Hadirkan Saksi dari Tahanan

“Untuk menunjang pelaksanaan jaminan konstitusi terhadap tiap-tiap penduduk dalam memeluk dan menjalankan ibadat menurut agama dan kepercayaannya, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Tegal yang mengatur secara lebih spesifik dan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kerukunan umat beragama di Kota Tegal,’’ tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan bahwa DPRD Kota Tegal periode 2019 – 2024 baru lahir yang namanya Perda Inisiatif dimana sebelumnya tidak ada.

Oleh karena itu, tiga tugas fungsi pokok DPRD yang pertama adalah fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Penempatan fungsi legislatif merupakan peran yang utama sehingga kami berpikir ketika fungsi legislasi menjadi yang utama pembentukan peraturan daerah sehingga komponennya adalah agar perlengkapan DPRD yang namanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Nah ketiga BAPERDA ini sudah ada maka kemudian DPRD Kota Tegal berusaha semaksimal mungkin mana hal-hal yang belum diatur sehingga kita atur sebagai sebuah produk lahirnya sebuah Peraturan Daerah yang moralnya berasal dari inisiatif DPRD Kota Tegal.

Oleh karena itu, dari tahun kemarin hingga tahun ini ada beberapa Perda Inisiatif yang sudah ditetapkan dan sedang dalam proses pembahasan kali ini termasuk ada satu lagi yang belum kita bahas terakit dengan ketahanan rumah tangga dan ini mungkin nanti akan segera disampaikan oleh DRPD Kota Tegal untuk masa-masa yang akan datang.

Kusnendro juga menambahkan bahwa peraturan daerah inisiatif tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi sebuah produk hukum yang kemudian menjadi landasan hukum bagi penyelenggara pemerintah daerah maupun komponen masyarakat yang terkait dengan pemerintahan kerukunan umat beragama.

‘’Kota Tegal juga sudah ada FKUB yang tentu FKUB ini untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatannya dan Pemerintah Kota Tegal dalam memberikan hibah kepada FKUB memiliki dasar hukum yang pasti tentu mendasari itu semua maka kemudian kita lahirkan melalui inisiatif DPRD yaitu RAPERDA tentang pemerintahan kerukunan umat beragama beberapa hal yang juga menjadi yang sangat kita banggakan juga bahwa ternyata DPRD Kota Tegal beberapa alat kelengkapan disamping terkait RAPERDA pemeliharaan kerukunan umat beragama kemarin di masa persidangan pertama kita juga telah menetapkan perda terkait pondok pesantren,’’ tambah Kusnendro.

Dalam public hearing tersebut hadir Ketua Pansus VI, Ely Farisati, beberapa anggota DPRD Kota Tegal, Ketua FKUB Kota Tegal, OPD terkait.

(Suseno Adji)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp. Konten tersebut menyudutkan pihak...

Read more
Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai Wisata Cemoro Sewu Jetis, Minggu (07/09/2025).
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai...

Read more
Pada pertemuan rutin yang ke-9 Minggu 07 September 2025 kali ini, Nguwek memilih lokasi di luar Purbalingga, tepatnya di Pantai Jetis, Cilacap. Agenda arisan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk evaluasi kinerja pengurus serta mempererat kebersamaan dengan suasana wisata.
Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Relawan Nguwek, kelompok relawan yang pada Pilkada 2024 lalu turut mendukung sekaligus berjuang memenangkan pasangan Bupati-Wakil...

Read more
Bupati Purbalingga
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kepemimpinan Bupati Fahmi kembali jadi sorotan. Alih-alih menyatukan, kebijakan yang diambil justru dianggap blunder dan mengecewakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini