Mitra Polri
Kamis, Desember 18, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

Pemko Tegal Apresiasi Public Hearing Raperda Inisiatif Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

by mitrapolri.com
8 November 2023 | 20:32 WIB
in Jawa Tengah

Tegal, Jateng – Mitrapolri.com

Pemerintah Kota Tegal mengaperesiasi DPRD Kota Tegal terkait Raperda inisiatif tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretatis Daerah Kota Tegal melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Cucuk Daryanto dalam Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

‘’Terima kasih saya sampaikan kepada Pansus VI DPRD dan Tim Asistensi Pembahasan Raperda yang telah memberikan pemikiran dalam pembahasan awal serta dalam mempersiapkan kegiatan public hearing Raperda tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Memeluk suatu agama adalah hak bagi setiap individu, bahkan hak itu tidak boleh dipaksakan maupun dikurangi dalam keadaan apapun. Karena itu, tiap-tiap individu bisa saja memeluk suatu agama yang berbeda dengan agama yang dipeluk oleh individu lainnya,’’ papar Cucuk Daryanto.

Selain itu, Cucuk Daryanto memaparkan bahwa penyelenggaraan kerukunan umat beragama adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak umat beragama agar dapat berkembang, berinteraksi, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hal ini untuk mewujudkan tujuan kerukunan umat beragama yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Berdasarakan data keragaman beragama di Kota Tegal, perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleran dan tanpa diskriminasi.

  • BACA JUGA : Target Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tercapai, Kapolda Sulut Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN RI
  • BACA JUGA : Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilogram
  • BACA JUGA : Kuasa Hukum Khawatir, Polres Sula Dinilai ‘Membangkang’ Perintah Pengadilan Jika Tak Hadirkan Saksi dari Tahanan

“Untuk menunjang pelaksanaan jaminan konstitusi terhadap tiap-tiap penduduk dalam memeluk dan menjalankan ibadat menurut agama dan kepercayaannya, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Tegal yang mengatur secara lebih spesifik dan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kerukunan umat beragama di Kota Tegal,’’ tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan bahwa DPRD Kota Tegal periode 2019 – 2024 baru lahir yang namanya Perda Inisiatif dimana sebelumnya tidak ada.

Oleh karena itu, tiga tugas fungsi pokok DPRD yang pertama adalah fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Penempatan fungsi legislatif merupakan peran yang utama sehingga kami berpikir ketika fungsi legislasi menjadi yang utama pembentukan peraturan daerah sehingga komponennya adalah agar perlengkapan DPRD yang namanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Nah ketiga BAPERDA ini sudah ada maka kemudian DPRD Kota Tegal berusaha semaksimal mungkin mana hal-hal yang belum diatur sehingga kita atur sebagai sebuah produk lahirnya sebuah Peraturan Daerah yang moralnya berasal dari inisiatif DPRD Kota Tegal.

Oleh karena itu, dari tahun kemarin hingga tahun ini ada beberapa Perda Inisiatif yang sudah ditetapkan dan sedang dalam proses pembahasan kali ini termasuk ada satu lagi yang belum kita bahas terakit dengan ketahanan rumah tangga dan ini mungkin nanti akan segera disampaikan oleh DRPD Kota Tegal untuk masa-masa yang akan datang.

Kusnendro juga menambahkan bahwa peraturan daerah inisiatif tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi sebuah produk hukum yang kemudian menjadi landasan hukum bagi penyelenggara pemerintah daerah maupun komponen masyarakat yang terkait dengan pemerintahan kerukunan umat beragama.

‘’Kota Tegal juga sudah ada FKUB yang tentu FKUB ini untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatannya dan Pemerintah Kota Tegal dalam memberikan hibah kepada FKUB memiliki dasar hukum yang pasti tentu mendasari itu semua maka kemudian kita lahirkan melalui inisiatif DPRD yaitu RAPERDA tentang pemerintahan kerukunan umat beragama beberapa hal yang juga menjadi yang sangat kita banggakan juga bahwa ternyata DPRD Kota Tegal beberapa alat kelengkapan disamping terkait RAPERDA pemeliharaan kerukunan umat beragama kemarin di masa persidangan pertama kita juga telah menetapkan perda terkait pondok pesantren,’’ tambah Kusnendro.

Dalam public hearing tersebut hadir Ketua Pansus VI, Ely Farisati, beberapa anggota DPRD Kota Tegal, Ketua FKUB Kota Tegal, OPD terkait.

(Suseno Adji)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Raya (PERWIRA) resmi menggelar tasyakuran sekaligus launching susunan kepengurusan KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) pada Selasa, 16 Desember 2025
Jawa Tengah

PERWIRA Resmi Launching KSB, Perkuat Solidaritas Wartawan Independen di Purbalingga

17 Desember 2025 | 09:36 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Raya (PERWIRA) resmi menggelar tasyakuran sekaligus launching susunan kepengurusan KSB (Ketua, Sekretaris,...

Read more
Bantuan diberikan kepada Indra (35), warga Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Indra diketahui mengalami gangguan kesehatan yang membuatnya kesulitan beraktivitas secara normal sejak satu bulan yang lalu.
Jawa Tengah

Seksi Dokkes Polres Purbalingga Serahkan Bantuan Kursi Roda

10 Desember 2025 | 22:55 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com | Polres Purbalingga melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) menyerahkan bantuan kursi roda kepada seorang warga...

Read more
Kabid Humas Kombes Pol Artanto
Jawa Tengah

Polda Jateng Apresiasi Aksi Serikat Pekerja di Gubernuran yang Tertib dan Kondusif

9 Desember 2025 | 17:27 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Audiensi perwakilan buruh dengan Pemerintah Provinsi yang digelar di kompleks Gubernuran berlangsung aman dan kondusif....

Read more
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Rohman, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/12/2025).
Jawa Tengah

Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Purbalingga Gelar Baksos di Ponpes Ar Rohman

7 Desember 2025 | 08:29 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Rohman,...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Usulan Bupati TRK Direspons Cepat, Rangka Jembatan Bailey Tiba di Nagan Raya

18 Desember 2025 | 00:35 WIB
Kalimantan Tengah

Menata Sertifikasi Wartawan: Mengembalikan Marwah Pers dan Keadilan Kompetensi

18 Desember 2025 | 00:20 WIB
Sumatera Utara

Wakapolres Samosir bersama Forkopimda Pantau Harga Pasar dan Ketersediaan Sembako Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 23:27 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Personel Polsek Indralaya Cek Langsung Lokasi Banjir di Desa Tanjung Pule

17 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

Babinsa Koramil Tiga Balata Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Dolok Panribuan

17 Desember 2025 | 23:18 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Laporkan Dugaan Ketidakterbukaan Pengelolaan Anggaran Pengembangan Perpustakaan ke KPK

17 Desember 2025 | 23:13 WIB
Kalimantan Tengah

Santa Claus Satlantas Polresta Palangka Raya Tebar Kasih Lewat Bakti Sosial Natal

17 Desember 2025 | 23:09 WIB
Sumatera Utara

Judi Togel Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Asahan, Aparat Diminta Bertindak

17 Desember 2025 | 10:14 WIB
Jawa Tengah

PERWIRA Resmi Launching KSB, Perkuat Solidaritas Wartawan Independen di Purbalingga

17 Desember 2025 | 09:36 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Dunia Pendidikan, Kabidhumas Polda Kalteng Hadiri Wisuda Mahasiswa UPR

17 Desember 2025 | 09:30 WIB
Riau

Pebriyan Winaldi: Elang 3 Hambalang Riau Jadi Mata dan Telinga Presiden Prabowo

17 Desember 2025 | 09:26 WIB
Nasional

DPI dan SPRI Ajukan Delapan Tuntutan kepada Presiden Prabowo, Soroti Independensi dan Tata Kelola Dewan Pers

17 Desember 2025 | 08:39 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini