Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

Pemko Tegal Apresiasi Public Hearing Raperda Inisiatif Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

by mitrapolri.com
8 November 2023 | 20:32 WIB
in Jawa Tengah

Tegal, Jateng – Mitrapolri.com

Pemerintah Kota Tegal mengaperesiasi DPRD Kota Tegal terkait Raperda inisiatif tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretatis Daerah Kota Tegal melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Cucuk Daryanto dalam Public Hearing Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/11/23) siang.

‘’Terima kasih saya sampaikan kepada Pansus VI DPRD dan Tim Asistensi Pembahasan Raperda yang telah memberikan pemikiran dalam pembahasan awal serta dalam mempersiapkan kegiatan public hearing Raperda tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Memeluk suatu agama adalah hak bagi setiap individu, bahkan hak itu tidak boleh dipaksakan maupun dikurangi dalam keadaan apapun. Karena itu, tiap-tiap individu bisa saja memeluk suatu agama yang berbeda dengan agama yang dipeluk oleh individu lainnya,’’ papar Cucuk Daryanto.

Selain itu, Cucuk Daryanto memaparkan bahwa penyelenggaraan kerukunan umat beragama adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak umat beragama agar dapat berkembang, berinteraksi, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hal ini untuk mewujudkan tujuan kerukunan umat beragama yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Berdasarakan data keragaman beragama di Kota Tegal, perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleran dan tanpa diskriminasi.

  • BACA JUGA : Target Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tercapai, Kapolda Sulut Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN RI
  • BACA JUGA : Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilogram
  • BACA JUGA : Kuasa Hukum Khawatir, Polres Sula Dinilai ‘Membangkang’ Perintah Pengadilan Jika Tak Hadirkan Saksi dari Tahanan

“Untuk menunjang pelaksanaan jaminan konstitusi terhadap tiap-tiap penduduk dalam memeluk dan menjalankan ibadat menurut agama dan kepercayaannya, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Tegal yang mengatur secara lebih spesifik dan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kerukunan umat beragama di Kota Tegal,’’ tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan bahwa DPRD Kota Tegal periode 2019 – 2024 baru lahir yang namanya Perda Inisiatif dimana sebelumnya tidak ada.

Oleh karena itu, tiga tugas fungsi pokok DPRD yang pertama adalah fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Penempatan fungsi legislatif merupakan peran yang utama sehingga kami berpikir ketika fungsi legislasi menjadi yang utama pembentukan peraturan daerah sehingga komponennya adalah agar perlengkapan DPRD yang namanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Nah ketiga BAPERDA ini sudah ada maka kemudian DPRD Kota Tegal berusaha semaksimal mungkin mana hal-hal yang belum diatur sehingga kita atur sebagai sebuah produk lahirnya sebuah Peraturan Daerah yang moralnya berasal dari inisiatif DPRD Kota Tegal.

Oleh karena itu, dari tahun kemarin hingga tahun ini ada beberapa Perda Inisiatif yang sudah ditetapkan dan sedang dalam proses pembahasan kali ini termasuk ada satu lagi yang belum kita bahas terakit dengan ketahanan rumah tangga dan ini mungkin nanti akan segera disampaikan oleh DRPD Kota Tegal untuk masa-masa yang akan datang.

Kusnendro juga menambahkan bahwa peraturan daerah inisiatif tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi sebuah produk hukum yang kemudian menjadi landasan hukum bagi penyelenggara pemerintah daerah maupun komponen masyarakat yang terkait dengan pemerintahan kerukunan umat beragama.

‘’Kota Tegal juga sudah ada FKUB yang tentu FKUB ini untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatannya dan Pemerintah Kota Tegal dalam memberikan hibah kepada FKUB memiliki dasar hukum yang pasti tentu mendasari itu semua maka kemudian kita lahirkan melalui inisiatif DPRD yaitu RAPERDA tentang pemerintahan kerukunan umat beragama beberapa hal yang juga menjadi yang sangat kita banggakan juga bahwa ternyata DPRD Kota Tegal beberapa alat kelengkapan disamping terkait RAPERDA pemeliharaan kerukunan umat beragama kemarin di masa persidangan pertama kita juga telah menetapkan perda terkait pondok pesantren,’’ tambah Kusnendro.

Dalam public hearing tersebut hadir Ketua Pansus VI, Ely Farisati, beberapa anggota DPRD Kota Tegal, Ketua FKUB Kota Tegal, OPD terkait.

(Suseno Adji)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Pelapor turut didampingi Media Mitrapolri.com Banyumas Raya sebagai bentuk dukungan moril dan kontrol sosial agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik serta sesuai prosedur yang berlaku.
Jawa Tengah

Media Mitrapolri Banyumas Raya Dampingi Pelapor Dugaan KDRT di Unit PPA

24 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Setelah sempat mengalami penundaan jadwal pemeriksaan beberapa hari lalu, pada Sabtu, 23 Mei 2026, saudari...

Read more
PAUD Pelangi Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan pembelajaran luar kelas melalui wisata edukasi ke kawasan wisata Owabong Waterpark dan Purbasari Pancuran Mas di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Jawa Tengah

PAUD Pelangi Pandansari Terapkan Pembelajaran Luar Kelas Melalui Wisata Edukasi

18 Mei 2026 | 20:53 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com | PAUD Pelangi Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan pembelajaran luar kelas melalui wisata...

Read more
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum bersama stakeholder terkait secara simbolis melaksanakan panen di lahan seluas 8.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola oleh petani desa setempat
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Kertanegara 

16 Mei 2026 | 18:11 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga melaksanakan panen raya jagung serentak kuartal kedua tahun 2026 di Desa Kasih, Kecamatan Kertanegara,...

Read more
Audiensi warga Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas dengan Bupati Banyumas terkait tuntutan pencopotan Kepala Desa Banjar Anyar berlangsung kondusif, Jumat (15/05/26).
Jawa Tengah

Audiensi Warga Desa Banjar Anyar dengan Bupati Banyumas Berlangsung Kondusif

15 Mei 2026 | 21:40 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Audiensi warga Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas dengan Bupati Banyumas terkait tuntutan pencopotan Kepala...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini