Mitra Polri
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Viral Ibu-ibu Mengadu ke Hotman Paris Tentang Anaknya Yang Meninggal Dianiaya di Pesantren, Ini Kata Polda Jateng

by mitrapolri.com
16 April 2023 | 16:39 WIB
in Jawa Tengah

Semarang, Jateng – Mitrapolri.com

Viral video yang diunggah pengacara Hotman Paris Hutapea tentang seorang ibu yang mengadukan anaknya yang meninggal akibat dugaan penganiayaan di sebuah pesantren di Masaran Kabupaten Sragen, mendapat respon dari Polda Jateng.

Dalam video tersebut, Hotman Paris mengungkap bahwa ibu tersebut datang ke kafe Joni dan mengeluhkan tentang tersangka penganiaya anaknya yang tidak ditahan.

Bahkan, dihadapan Hotman Paris, wanita tersebut menyebut adanya dua provokator dalam aksi penganiayaan anaknya yang juga tidak ditahan oleh polisi

ADVERTISEMENT

Terkait perkara ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy merespon dirinya telah berkoordinasi dengan Polres Sragen dan memperoleh sejumlah fakta. Disebutnya, perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural.

“Fakta hukum yang sebenarnya perlu disampaikan, sehingga masyarakat tidak menjadi bingung atau mendapat berita yang kurang benar,” kata Kabid Humas, Minggu malam (16/4/2023).

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan yang dimaksud terjadi pada malam hari tanggal 22 November 2022 silam. Seorang santri berinsial D (15) mengalami penganiayaan dari seorang santri lain berinisial MH (16).

“Pelaku sebenarnya ingin memberikan hukuman fisik pada korban karena ada pelanggaran. Dia memukul korban dua kali dan menendang korban satu kali. Kepala korban sempat membentur lemari dan kemudian ditolong temannya. Singkat cerita, Korban mengalami kejang dan sempat dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Sragen namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan hal ini, Polres Sragen langsung mengadakan pendalaman dan menyidik kasus tersebut. Penyidik langsung menetapkan santri MH sebagai tersangka.

  • BACA JUGA : Warga Sekemukiman Kulu, Buka Puasa dan Santuni Puluhan Anak Yatim
  • BACA JUGA : Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian
  • BACA JUGA : Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu Adi Tegas Dalam Memberantas Narkoba

“Dia disangkakan melakukan tindak pidana dan diancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 3 Jo 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Telah Di Ubah Dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” terang Kabid Humas.

Adapun alasan penyidik tidak melakukan penahanan pada tersangka, lanjutnya, hal itu dikarenakan tersangka MH berusia 16 tahun 8 bulan pada saat kejadian. Berkaitan dengan pasal 32 ayat ayat 1 UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak, penahanan anak sebagai upaya terakhir apabila memperoleh jaminan dari orang tua nya atau walinya.

“Pun demikian dalam proses penyidikan pelaku kooperatif terhadap penyidik yaitu selalu absen pada hari senin dan kamis di Polres Sragen tentunya dengan permohonan permintaan tidak ditahan, serta sanggup sewaktu waktu hadir apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan menjadi alasan subjektif penyidik terhadap pelaku (anak) untuk tidak dilakukan penahanan,” tandasnya

Kabidhumas memastikan proses penyidikan perkara yang dilakukan penyidik Polres Sragen tetap berjalan sesuai prosedur sebagaimana mestinya sampai dengan saat pelimpahan Pelaku anak beserta Barang buktinya ke kejaksaan (Tahap 2).

“Dan saat ini, perkara dimaksud sudah masuk pada tahap persidangan. Adapun penyidik tetap menunggu perkembangan fakta-fakta persidangan. Bila ada pihak lain yang terbukti turut serta ikut melakukan dan dapat dimintai pertanggung jawaban pidana, maka akan segera ditindaklanjuti dan diproses sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

(BUDI SANTOSO)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FN (26) dan DNA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Cilongok.
Jawa Tengah

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan

26 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Polresta Banyumas melalui Unit Reskrim Polsek Cilongok mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan dua...

Read more
Kapolda Jateng saat meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).
Jawa Tengah

Polisi bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor

14 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kudus, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang...

Read more
Mayor Cba Putut Pringgodigdo
Jawa Tengah

Kapenrem 071/WK Mayor Cba Putut Pringgodigdo Naik Pangkat, Media Mitrapolri Sampaikan Ucapan Selamat

1 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kabar kenaikan pangkat datang dari jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Mayor Cba Putut Pringgodigdo, yang saat ini...

Read more
Ilustrasi Foto
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

29 September 2026 | 07:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Dugaan permintaan uang dengan iming-iming pekerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Persoalan tersebut menyeret...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Dandim 1016/Plk Dampingi Pangdam XXII/TB Salurkan Bantuan Presiden kepada Masyarakat Terdampak Karhutla

28 Oktober 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Penanganan Karhutla di Katingan, Kapolda Kalteng Siapkan Langkah Solutif dan Motivasi Relawan

28 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Nasional

Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

28 Oktober 2026 | 07:53 WIB
Aceh

TTI Pertanyakan Keterlambatan Proses Pembangunan Kampung Nelayan di Aceh, Pagu 25 Paket Capai Rp270,59 Miliar

28 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Aceh

TTI Kritik Dominasi Belanja Operasi RAPBA 2027: Buka Rincian Gaji, Tunjangan, dan Biaya Birokrasi

28 Oktober 2026 | 07:43 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Grebek Bandar Di Baamang Tengah 30,60 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Berhasil di Amankan

28 Oktober 2026 | 07:40 WIB
Jawa Barat

Desa Kadumanggu Genjot Infrastruktur, Pengaspalan Jalan Lebak Nangka Telan Anggaran Rp696,7 Juta

28 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Kalimantan Tengah

Optimalkan Penanganan Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Sambut Hangat 25 Personel BKO dari Korbrimob Polri 

28 Oktober 2026 | 07:30 WIB
Jawa Barat

Pemdes Cipambuan Realisasikan BKK Rp701 Juta, Rehabilitasi Kantor Desa dan Program Non-Infrastruktur Jadi Prioritas

28 Oktober 2026 | 07:26 WIB
Kalimantan Tengah

Agar Bermanfaat bagi Warga, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Kebut Pembangunan Drainase

27 Oktober 2026 | 22:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kunjungan ke Polsek Seruyan Tengah, Kapolres Seruyan Cek Kesiapan Personel dan Sarana Tugas

27 Oktober 2026 | 22:01 WIB
Nasional

Kapolri Suyudi Ario Seto Diangkat sebagai Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU, Perkuat Sinergi TNI-Polri

27 Oktober 2026 | 09:01 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini